Suara Online, Semarang – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa setiap penggalangan dana publik wajib memiliki izin resmi. Ia menyebut izin penting untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.
Di sisi lain, laporan dari Portal Semarang menunjukkan kondisi warga Sumatera semakin mencekam. Banyak penyintas melaporkan kekurangan pangan, minimnya pakaian hangat, serta kerusakan parah akibat bencana.
Para relawan menilai bahwa transparansi penting, namun kecepatan bantuan juga tidak kalah krusial. Aksi penggalangan dana dari influencer, komunitas, dan lembaga sosial digerakkan sebagai respons cepat terhadap urgensi di lapangan.
Warganet juga menyoroti hal serupa. Mereka mempertanyakan apakah izin menjadi prioritas dalam situasi darurat. Beberapa komentar menyebut, “Kalau kelamaan, warga keburu makin menderita,” dan “Transparansi iya, tapi jangan hambat bantuan.”
Pakar kebencanaan berharap pemerintah dapat membuat mekanisme darurat yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.
Baca Juga : Mensos Ingatkan Kewajiban Izin Penggalangan Donasi, Publik Menilai Birokrasi Terlalu Rumit di Tengah Bencana




