Suara Online, Semarang – Kritik warga dan profesional pendidikan mengemuka menyusul polemik terkait peluang pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi ini awalnya viral melalui unggahan Instagram @portalsemarang dan memicu perdebatan di media sosial.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 dinilai banyak pihak telah mengambil sebagian dari anggaran pendidikan.
Beberapa komentar publik menyatakan kekhawatiran bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan dialihkan untuk program baru yang belum lama berjalan.
Lebih lanjut, ketentuan dalam Pasal 17 Perpres MBG yang membuka peluang pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK dianggap kontroversial.
Masyarakat mempertanyakan prioritas kebijakan ini sementara profesi guru yang telah mengabdi puluhan tahun belum sepenuhnya mendapatkan kepastian status ASN melalui jalur PPPK.
Sebagian netizen memandang bahwa pengangkatan pegawai PPPK seharusnya lebih diprioritaskan bagi tenaga pendidik dengan masa kerja panjang dan beban tugas yang langsung menyangkut generasi penerus.
Kritik ini menjadi bagian dari respons publik yang lebih luas terhadap kebijakan MBG, terutama menyangkut alokasi anggaran dan prioritas pengangkatan ASN.
Hingga kini, Badan Gizi Nasional maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan pernyataan resmi mengenai kelanjutan polemik ini.
Masyarakat dan pemangku kepentingan berharap adanya klarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Baca Juga : Polemik Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK, BGN Tegaskan Hanya Jabatan Inti yang Berpeluang




