Suara Online
  • Beranda
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Subscribe
Suara OnlineSuara Online
Aa
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Categories
  • Personalized
    • My Saves
    • My Feed
    • My Interests
    • History
Follow US
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik Tajam Imbas Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

Beranda – Pajak Kendaraan – Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik Tajam Imbas Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

BeritaInformasi

Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik Tajam Imbas Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

Annisa Adelina
Annisa Adelina
Share
SHARE

Suaraonline.com – Kabar kenaikan tajam pajak kendaraan di Jawa Tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

Dilansir dari akun Instagram @beritasemaranghariini, lonjakan tersebut dipicu oleh penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota, kini pemerintah daerah memungut opsen pajak secara langsung. Dalam kebijakan baru ini, besaran opsen ditetapkan sebesar 16,6% untuk PKB dan untuk BBNKB sebesar 32%.

Akibat penerapan skema tersebut, pemilik kendaraan kini harus membayar pajak pokok ditambah opsen kabupaten/kota, sehingga total pajak yang ditanggung mengalami kenaikan signifikan. 

Berdasarkan simulasi, kenaikan pajak kendaraan dapat mencapai 48 persen hingga 66 persen, tergantung pada nilai PKB pokok kendaraan.

Sebagai ilustrasi, pajak sepeda motor yang sebelumnya berada di kisaran Rp 140 ribu kini naik menjadi sekitar 177 ribu setelah dikenakan opsen. Sementara itu, pajak mobil yang semula berkisar Rp 4 juta dapat meningkat hingga mendekati Rp 6,5 juta, tergantung pada besaran PKB pokok serta jenis kendaraan yang dimiliki.

Lonjakan pajak ini memicu keluhan dari masyarakat. Banyak warga menilai kebijakan tersebut terlalu memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. 

Hingga kini, kebijakan opsen PKB dan BBNKB masih terus menuai sorotan, dengan masyarakat berharap adanya evaluasi atau skema keringanan agar beban pajak tidak semakin menekan daya beli warga.

Baca Juga: Pengalihan Rute Trans Semarang Selama Dugderan, Beberapa Halte Tidak Difungsikan

Editor: Annisa Adelina Sumadillah.

TAGGED: Pajak Kendaraan, Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink

Rumah Anak Surga

Hotel Karantina Qur’an

Rental Motor Semarang

You Might Also Like

Proyek Pembangunan Giant Sea Wall di Demak Disetujui, Pembangunan Dimulai 2026
BeritaInformasi

Proyek Pembangunan Giant Sea Wall di Demak Disetujui, Pembangunan Dimulai 2026

2 Min Read
Peluang Bisnis Kontrakan dan Kosan, Solusi Cerdas Rumah yang Mangkrak
ArtikelInformasi

Peluang Bisnis Kontrakan dan Kosan, Solusi Cerdas Rumah yang Mangkrak

3 Min Read
Jalan Licin, Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk Pasir di Jebor Demak Arah Kudus
BeritaInformasi

Jalan Licin, Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk Pasir di Jebor Demak Arah Kudus

1 Min Read
Ini Dia 3 Faedah Adanya Sound Horeg yang Perlu Kamu Tahu!
ArtikelInformasi

Ini Dia 3 Faedah Adanya Sound Horeg yang Perlu Kamu Tahu!

3 Min Read
Suara Online

Suaraonline.com : The voice of netizen

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Police
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?