Suaraonline.com – Emak-emak di Indonesia sering kali dijuluki sebagai “ras terkuat”, julukan yang awalnya digunakan sekadar untuk lucu-lucuan. Namun, semakin lama, label tersebut terdengar seolah menjadi pembenaran atas perbuatan salah yang dilakukan oknum emak-emak di ruang publik, salah satunya drama lampu sein saat berkendara di jalan raya.
Lebih dari sekadar soal teknis berkendara, kebiasaan salah menggunakan lampu sein mencerminkan rendahnya kesadaran berlalu lintas yang masih dianggap sepele di Indonesia. Kesalahan ini sering ditoleransi karena dibungkus humor atau stereotip tertentu, padahal dampaknya menyangkut keselamatan nyawa.
Sebagian oknum emak-emak mengendarai kendaraan tanpa memperhatikan aturan lalu lintas. Lampu sein sendiri diciptakan sebagai alat komunikasi antarpengendara di jalan, yang berfungsi memberi tanda kepada pengendara lain bahwa seseorang hendak berbelok. Namun, mirisnya, hal krusial ini kerap dianggap tidak penting. Lampu sein ke kanan, tetapi kendaraan justru berbelok ke kiri. Sekilas memang terlihat sepele, tetapi kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Jika perilaku seperti ini terus dimaklumi, maka jalan raya akan selalu menjadi ruang yang tidak aman bagi siapa pun.
Sebagai contoh, saat seorang emak-emak menyalakan sein ke kanan, pengendara di belakangnya berpikir dapat memotong dari sebelah kiri. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, kendaraan tersebut tiba-tiba berbelok ke kiri.
Hal ini membuat pengendara di belakang kaget dan akhirnya keduanya terjatuh. Itu baru dampak ringan jika kondisi jalan sedang sepi. Bagaimana jika jalan sedang ramai? Kedua pengendara terjatuh, kendaraan lain ikut kaget dan tidak sempat mengerem, hingga berujung kecelakaan beruntun. Semua itu bisa terjadi hanya karena hal sepele berupa penggunaan lampu sein yang tidak sesuai.
Tentunya, perilaku ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar hingga terus dimaklumi. Pihak terkait dan masyarakat harus menyadari bahaya dari ketidaktertiban ini, baik bagi oknum emak-emak itu sendiri maupun pengendara lain.
Pihak terkait seperti polisi lalu lintas dan pemerintah harus mulai lebih sering mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar semua kalangan, termasuk emak-emak, memahami pentingnya mematuhi rambu lalu lintas serta fungsi vital lampu sein saat berkendara.
Jika masih membandel atau minim pemahaman, maka perlu diberikan sanksi tegas, mulai dari denda hingga penindakan terhadap SIM agar memberikan efek jera.
Selain itu, masyarakat juga perlu mulai memilah mana perilaku yang masih bisa dimaklumi dan mana tindakan teledor yang harus diberikan sanksi sosial, misalnya dengan menegur atau menasihati, tanpa berlindung di balik dalih “namanya juga emak-emak”.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, fenomena salah penggunaan lampu sein ini perlahan dapat diminimalisasi. Semua ini tentu demi kebaikan bersama dan demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Sudah saatnya budaya permisif terhadap pelanggaran kecil dihentikan, karena pelanggaran kecil yang diabaikan hari ini bisa berubah menjadi tragedi besar di kemudian hari. Disiplin berlalu lintas bukan soal usia atau gender, melainkan tanggung jawab bersama sebagai pengguna jalan.
Baca Juga: Makin Bermasalah, Makin Terkenal: Alasan Culture Cancel Tidak Berguna di Indonesia
Penulis: Annisa Adelina Sumadillah.




