Semarang — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Semarang, M. Agus Junaidi, melakukan kunjungan kerja resmi ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Anak Surga (RAnS) pada Jumat (27/3) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau standarisasi pengasuhan sekaligus memastikan setiap anak asuh mendapatkan hak jaminan sosial dari pemerintah.
Dalam sambutannya, Manager RAnS, Melisa Yulianti, memaparkan profil lembaga yang telah beroperasi selama tiga tahun tersebut. Saat ini, RAnS mengasuh total 25 anak yang terdiri atas 19 balita dengan rata-rata usia 2,5 tahun dan 6 anak kategori bayi. Namun, terdapat tantangan medis yang cukup krusial, yakni adanya dua bayi yang mengidap penyakit jantung bawaan dan memerlukan perhatian intensif.
Menanggapi laporan tersebut, M. Agus Junaidi memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi pengurus RAnS dalam memuliakan anak negeri. Beliau secara tegas menginstruksikan jajaran jajarannya untuk melakukan percepatan pendataan seluruh anak asuh RAnS ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami ingin memastikan 25 anak di RAnS ini terakomodasi dalam database DTKS kami. Hal ini menjadi kunci utama agar pemerintah dapat memberikan dukungan secara otomatis dan berkelanjutan, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial lainnya,” ujar M. Agus Junaidi.
Lebih lanjut, Kadinsos menekankan bahwa pendataan yang akurat akan mempermudah penanganan kasus medis khusus, seperti bayi dengan penyakit jantung bawaan agar mendapatkan jaminan fasilitas kesehatan maksimal dari pemerintah. Sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial seperti RAnS diharapkan terus berjalan erat demi menjamin tumbuh kembang anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua.
Pertemuan ini ditutup dengan sesi peninjauan fasilitas panti dan ramah tamah antara jajaran Dinas Sosial Kota Semarang dengan para pengurus serta anak-anak asuh di Rumah Anak Surga.
Editor: Nandila Kurniati




