Suara Online – Memasuki usia ke-66, bukan sekadar penanda panjangnya umur organisasi, melainkan cermin atas perjalanan ideologis, intelektual, dan praksis gerakan yang telah ditempuh.
Didirikan pada 17 April 1960 di Surabaya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir dari rahim sejarah yang sarat dengan pergulatan pemikiran, tarik-menarik ideologi, serta kegelisahan terhadap kondisi umat dan bangsa.
Namun, pada momentum hari lahir ke-66 ini, perayaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Justru, ini saat yang tepat untuk menggeser arah menuju refleksi kritis.
Sebab, sejarah besar yang dimiliki PMII tidak otomatis menjamin relevansi di masa kini. Tanpa refleksi yang jujur dan keberanian untuk berbenah, romantisme sejarah justru berpotensi menjadi jebakan stagnasi.
Tidak dapat dimungkiri, PMII memiliki warisan historis yang kuat. Keterlibatannya dalam dinamika sosial-politik bangsa, kontribusi kader di berbagai sektor, serta kedekatannya dengan tradisi keislaman Ahlussunnah wal Jamaah menjadi fondasi identitas yang kokoh.
Namun demikian, generasi penerus kerap terjebak dalam “kesadaran yang dibekukan”, yakni kecenderungan mengulang masa lalu tanpa mempertimbangkan konteks zaman.
Di sisi lain, pragmatisme organisasi juga menjadi tantangan serius. Sebagian kader terjebak dalam orientasi kekuasaan jangka pendek, baik dalam politik kampus maupun relasi dengan kekuasaan eksternal.
Fenomena ini dapat dibaca melalui perspektif Max Weber tentang rasionalitas instrumental, di mana tindakan lebih didorong oleh perhitungan untung-rugi daripada nilai.
Ketika rasionalitas ini mendominasi, idealisme gerakan akan terkikis dan organisasi berpotensi kehilangan arah ideologisnya.
Kemunduran lain yang tak kalah krusial adalah melemahnya tradisi intelektual. PMII yang dahulu dikenal dengan kultur diskusi, kajian kitab, serta produksi wacana kritis, kini menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan tradisi tersebut.
Minimnya budaya membaca dan rendahnya produktivitas menulis menjadi indikator yang tidak bisa diabaikan.
Dalam hal ini, Antonio Gramsci menekankan pentingnya kehadiran “intelektual organik”, yakni individu yang mampu mengartikulasikan realitas sosial sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif.
Tanpa basis intelektual yang kuat, kader PMII akan kesulitan memainkan peran strategis sebagai agen perubahan.
Alih-alih menjadi motor transformasi, organisasi justru berisiko terjebak dalam aktivisme tanpa arah.
Lantas, apa yang dimaksud dengan “era baru” PMII?
Jika dimaknai sebagai semangat pembaruan, maka “era baru” menuntut keberanian untuk membongkar kebiasaan lama yang tidak lagi relevan. Ia tidak cukup hadir sebagai jargon, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan paradigma, reformasi sistem kaderisasi, serta penegasan ulang orientasi gerakan.
Tanpa langkah konkret tersebut, “era baru” hanya akan menjadi kosmetik organisasi terlihat indah di permukaan, namun rapuh dalam praktik.




