
JAKARTA, SUARAONLINE.COM –Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengutarakan beberapa keuntungan yang dirasakan warga setelah siaran TV analog dimatikan.
Keuntungan yang dirasa langsung oleh warga saat tayangan TV digital mengudara, yakni kualitas penayangan yang lebih oke dibanding saat zaman siaran analog.
“Migrasi ke TV digital ini akan memberi faedah yang banyak ke warga, karena warga akan mendapat kualitas penayangan yang lebih bagus, di mana tayangan digital akan menyuguhkan tayangan tv kualitas visual audio yang lebih bagus seperti kualitas di layar-lebar,” tutur Mahfud di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Disamping itu, Mahfud menjelaskan jika jumlah aliran tv di zaman penayangan digital nanti semakin lebih banyak dari awal sebelumnya. Hal tersebut akan memberi opsi untuk warga dalam menikmati konten tayangan seperti keinginan.
“Migrasi ke TV digital akan memicu perkembangan content lokal dan menggerakkan keanekaragaman content dari industri penayangan dalam negeri, seperti beberapa konten yang mendidik ,inovatif, dan mempunyai potensi tumbuhkan ekosistem penayangan baru pada tingkat lokal,” tambahnya.
Imbas dari dilakukan Analog Switch Off (ASO) ini menggairahkan industri elektronik dalam negeri, karena kebutuhan pasar akan produk TV digital dan set top box untuk memberikan dukungan TV analog bisa menangkap tayangan TV digital.
Digitalisasi penayangan ini juga akan berpengaruh pada penghematan pemakaian pita frekwensi 700 MHz dengan hasilkan digital dividen sejumlah 112 MHz yang dapat digunakan supaya kecepatan internet Indonesia semakin mengebut.
“Indonesia akan mendapat efektivitas frekuensi digital dividen yang nanti akan digunakan untuk tehnologi koneksi internet berkecepatan tinggi 5G dan digitalisasi pengatasan musibah alam, pendidikan, kesehatan, dan memberikan dukungan peningkatan ekonomi digital,” sebut Mahfud.
Sedangkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan menurut studi Boston Consulting Grup pada 2017, penerapan ASO ini akan memberi multiplier ekonomi dari pendayagunaan digital dividen ini di frekwensi 700 MHz.
“Refarming di 700 MHz ini akan memberi imbas akseptasi PNBP range Rp 7 triliun minimal /tahun atau lebih dari Rp 70 sampai Rp 77 triliun untuk sepuluh tahun periode lisensi spektrum untuk operator telekomunikasi,” ujarnya.