Suara Online
  • Beranda
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Subscribe
Suara OnlineSuara Online
Aa
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Categories
  • Personalized
    • My Saves
    • My Feed
    • My Interests
    • History
Follow US
Aturan Pajak Emas Terbaru Berlaku, Konsumen Bebas PPh Saat Beli Emas Batangan

Beranda – emas – Aturan Pajak Emas Terbaru Berlaku, Konsumen Bebas PPh Saat Beli Emas Batangan

BeritaInformasi

Aturan Pajak Emas Terbaru Berlaku, Konsumen Bebas PPh Saat Beli Emas Batangan

Salsabila Humairo Azzahro
Salsabila Humairo Azzahro
Share
Aturan Pajak Emas Terbaru Berlaku, Konsumen Bebas PPh Saat Beli Emas Batangan
SHARE

JAKARTA, Suara Online – Pemerintah membebaskan konsumen akhir dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, sebagaimana dikutip dari kumparan.com, Kamis (29/1/2026).

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir tidak lagi dikenakan PPh ketika melakukan pembelian emas batangan. Namun demikian, kewajiban pajak tetap berlaku bagi pengusaha emas.

Pengusaha diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas, turun dari ketentuan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen.

Sementara itu, harga emas batangan tercatat mengalami pergerakan. Harga emas Antam yang berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, menjadi acuan pada perdagangan hari ini. Meski demikian, harga emas Antam di gerai penjualan lain dimungkinkan berbeda.

Adapun harga emas Galeri24 berdasarkan situs resminya terpantau mengalami kenaikan. Pada Kamis (29/1), harga emas Galeri24 tercatat sebesar Rp 3.068.000 per gram.

Sementara untuk harga buyback atau pembelian kembali emas tetap berada di angka Rp 2.878.000 per gram.

Kebijakan pembebasan PPh bagi konsumen akhir ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi emas batangan.

Baca Juga : Kecelakaan Motor dan Truk di Bergas, Satu Korban Meninggal Dunia

TAGGED: emas, Pajak Emas
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink

Rumah Anak Surga

Hotel Karantina Qur’an

Rental Motor Semarang

You Might Also Like

Emas Jadi Investasi Favorit Gen Z, Harga Turun Sedikit Langsung Diserbu
BeritaInformasi

Emas Jadi Investasi Favorit Gen Z, Harga Turun Sedikit Langsung Diserbu

2 Min Read
Ini Dia Faktor yang Membuat Harga Emas Melonjak Tak Masuk Akal, Simak Penjelasannya
BeritaInformasi

Ini Dia Faktor yang Membuat Harga Emas Melonjak Tak Masuk Akal, Simak Penjelasannya

2 Min Read
Harga Emas Tembus Rp 3 Jutaan, Warga yang Belum Beli Mengaku Ketar-Ketir
BeritaInformasi

Harga Emas Tembus Rp 3 Jutaan, Warga yang Belum Beli Mengaku Ketar-Ketir

2 Min Read
Kecelakaan Motor dan Truk di Bergas, Satu Korban Meninggal Dunia
BeritaInformasi

Kecelakaan Motor dan Truk di Bergas, Satu Korban Meninggal Dunia

1 Min Read
Suara Online

Suaraonline.com : The voice of netizen

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Police
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?