Suaraonline.com – Brimob aniaya pelajar sampai tewas kembali mengguncang ruang publik. Peristiwa ini tidak hanya memicu kemarahan, tetapi juga membuka kembali luka lama tentang relasi antara aparat dan masyarakat. Aparat yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman pada masyarakat, malah terus menjelma menjadi musuh masyarakat.
Sebelumnya tagar #PercumaLaporPolisi sudah sangat sering bermunculan di sosial media. Dan hadirnya kasus ini yang melibatkan Brimob, makin menjadi daftar panjang hilangnya kepercayaan publik terhadap aparat.
Persitiwa naas tersebut terjadi saat Bripda MS dan sejumlah rekannya membubarkan aksi balap liar di kawasan area Tete Pancing, Maluku.
Tidak lama dari itu, korban AT dan NK (15) melaju dengan motor berkecepatan tinggi. Saat itulah, Bripda MS melemparkan helm hingga mengenai pelipis kepala AT dan motor yang dikemudi oleh NK oleng dan jatuh.
NK mengalami patah tangan kanan, sedangkan AT mengalami kondisi kritis dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun, setelah mendapatkan perawatan medis korban AT dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.
Memang benar, dalam menjalankan tugasnya polisi diberikan kewenangan untuk mengatur dan menjaga ketertiban masyarakat. Namun, tidak seharusnya kewenangan ini menjadi tongkat yang seenakanya bisa dilayangkan begitu saja pada masyarakat. Hendaknya, penegakan hukum tetap memiliki batas yang jelas dan tegas.
Masalahnya, peristiwa semacam ini bukan yang pertama kali mencederai kepercayaan publik. Setiap kali muncul dugaan kekerasan berlebihan, rasa percaya masyarakat tergerus sedikit demi sedikit. Polisi yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru dipersepsikan sebagai ancaman.
Dampaknya tidak sederhana. Ketika kepercayaan melemah, kerja-kerja kepolisian di lapangan ikut terdampak. Warga menjadi enggan bekerja sama, skeptis terhadap penanganan perkara, bahkan apatis terhadap proses hukum.
Tentu, tidak adil jika kesalahan individu langsung digeneralisasi kepada seluruh anggota kepolisian. Banyak aparat yang bekerja dengan integritas dan penuh dedikasi. Namun, institusi yang besar tidak bisa hanya mengandalkan pembelaan normatif.
Masyarakat butuh transparansi, akuntabilitas, dan keberanian Polisi untuk menindak tegas oknum yang terbukti melanggar prosedur. Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menuntut tanggung jawab.
Jika penganiayaan terjadi, maka evaluasi internal tidak cukup dilakukan secara tertutup. Publik berhak mengetahui prosesnya agar kepercayaan dapat dipulihkan.
Lebih jauh lagi, peristiwa ini menguji komitmen kepolisian terhadap prinsip proporsionalitas dan penghormatan hak asasi manusia. Dalam standar penegakan hukum modern, penggunaan kekuatan harus menjadi pilihan terakhir dan dilakukan secara terukur.
Kepercayaan publik adalah modal sosial yang tidak terlihat, tetapi sangat menentukan. Sekali retak, ia sulit kembali utuh. Oleh karena itu, respons institusi dalam menangani kasus ini akan menjadi penentu: apakah luka ini akan dibiarkan menganga atau justru menjadi momentum perbaikan. Penegakan hukum tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya. Ketertiban memang penting, tetapi nyawa dan martabat manusia jauh lebih berharga.
Jika aparat mampu menunjukkan komitmen nyata pada keadilan dan profesionalisme, maka kepercayaan yang masih mungkin dipulihkan. Namun jika tidak, jarak antara polisi dan rakyat akan semakin melebar dan itu adalah kerugian bagi kita semua.
Baca Juga: 5 Ucapan yang Terlihat Dewasa tetapi Berdampak Negatif pada Pengembangan Diri
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.




