Jakarta, Suara Online – Harga emas batangan kembali mencuri perhatian publik setelah melonjak tajam hingga menembus angka Rp 3 jutaan per gram.
Kenaikan signifikan ini dinilai tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor global dan domestik yang saling berkaitan.
Pada perdagangan Kamis (29/1/2026) pukul 09.50 WIB, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat naik Rp 165.000 menjadi Rp 3.168.000 per gram.
Lonjakan tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah harga emas di Indonesia.
Salah satu faktor utama pendorong kenaikan harga emas adalah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Gejolak geopolitik, perlambatan ekonomi di sejumlah negara, serta fluktuasi nilai tukar membuat emas kembali dipilih sebagai aset lindung nilai (safe haven) oleh investor.
Selain itu, kebijakan moneter global, khususnya terkait suku bunga, turut memengaruhi pergerakan harga emas.
Ketika suku bunga diperkirakan melambat atau mengalami penyesuaian, minat terhadap emas cenderung meningkat karena dianggap lebih stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Dari sisi domestik, kebijakan fiskal juga berperan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Meski pengusaha emas tetap memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen, kebijakan ini dinilai memberi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk berinvestasi emas.
Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai lain dapat berbeda.
Sementara itu, harga emas Galeri24 juga terpantau naik menjadi Rp 3.068.000 per gram, dengan harga buyback berada di Rp 2.878.000 per gram.
Lonjakan harga emas ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pergerakan harga logam mulia sangat dipengaruhi situasi global, kebijakan pemerintah, serta psikologi pasar yang berubah dalam waktu singkat.
Baca Juga : Harga Emas Tembus Rp 3 Jutaan, Warga yang Belum Beli Mengaku Ketar-Ketir




