Suaraonline.com – Aksi mobil bergoyang di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Prawean, Kabupaten Jepara, kepergok tim Patroli Siraju Polres Jepara saat menggelar razia rutin, Minggu (8/2/2026) dini hari.
Dikutip dari akun Instagram @infodemakraya, dalam operasi yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Herry tersebut, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di area pantai dalam kondisi lampu mati. Saat didekati dan diperiksa, polisi mendapati sepasang pria dan perempuan tengah asyik bermesraan di dalam kendaraan.
Awalnya, keduanya mengaku hanya sebatas teman. Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan bahwa mereka merupakan sepasang kekasih.
Petugas kemudian memeriksa kartu identitas kedua sejoli tersebut. Karena baru pertama kali terjaring razia dan tidak ditemukan unsur tindak pidana, keduanya tidak dibawa ke Mapolres Jepara dan hanya diberikan teguran dan arahan.
Kedua sejoli itu langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing. Selain mengamankan pasangan di dalam mobil bergoyang, tim Patroli Siraju juga membubarkan sekelompok anak baru gede (ABG) yang kedapatan sedang pesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini.
Dalam gerombolan tersebut, polisi mendapati tidak hanya laki-laki, tetapi juga sejumlah perempuan. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas kelompok tersebut.
Polres Jepara mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial, serta meminta orang tua ikut berperan dalam pengawasan anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Baca Juga: Pengalihan Rute Trans Semarang Selama Dugderan, Beberapa Halte Tidak Difungsikan
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.




