Suara Online, Semarang – Kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh G terhadap temannya sendiri, NS, kembali menyoroti dampak psikologis yang dialami korban pelecehan digital.
Meski pelaku beralasan tindakannya hanya “untuk konsumsi pribadi”, pakar psikologi menilai hal tersebut tetap dapat meninggalkan trauma mendalam.
Dalam kasus ini, identitas NS dimanipulasi melalui konten tak pantas berbasis AI tanpa persetujuan. Menurut psikolog klinis, tindakan tersebut dapat menyebabkan korban mengalami kecemasan, rasa diawasi, penurunan kepercayaan diri, hingga takut berinteraksi dengan lingkungan sosial.
Kasus seperti ini juga dapat mengganggu hubungan sosial korban, mengingat konten digital berpotensi tersebar luas tanpa kendali. Pakar menyebut bahwa ketakutan terbesar korban bukan hanya pada kontennya, tetapi pada ketidakpastian apakah hal itu sudah dilihat orang lain.
Aktivis perlindungan perempuan menilai kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan kini tidak lagi terbatas pada fisik, tetapi telah masuk ke ranah digital dengan dampak yang sama beratnya.
Sementara itu, pemerhati keamanan digital mengingatkan bahwa perempuan sering kali menjadi target penyalahgunaan teknologi karena dianggap lebih mudah dimanipulasi secara visual.
Kasus ini kembali membuka diskusi tentang pentingnya pendampingan psikologis bagi korban, terutama ketika kasus melibatkan teknologi yang sulit dikendalikan. Hingga kini, korban dikabarkan masih dalam tahap konsultasi mengenai langkah yang akan diambil.
Baca Juga : Regulasi Penggunaan AI Dinilai Tertinggal setelah Kasus Penyalahgunaan terhadap Perempuan Kembali Terjadi




