Suara Online – Pemerintah Kota Semarang resmi meluncurkan E-Sankem (Elektronik Santunan Kematian) sebagai inovasi digital untuk mempermudah pelayanan santunan kematian bagi masyarakat. 

Aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan sosial agar proses pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran santunan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Peluncuran E-Sankem dilakukan oleh Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Moh. Agus Junaidi, S.Kom., M.M., M.Ling., dalam rangkaian kegiatan kolaborasi Pemerintah Kota Semarang bersama Yayasan Alfatihah di Balai Kota Semarang, Kamis (25/6).

Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama saat menghadapi situasi yang membutuhkan pelayanan cepat seperti pengurusan santunan kematian.

“Kami ingin layanan santunan kematian tidak lagi dipandang sebagai proses yang berbelit-belit. Ketika masyarakat sedang berduka, mereka seharusnya tidak dibebani dengan birokrasi yang rumit. Melalui E-Sankem, kami berharap pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Agustina.

Menurutnya, peluncuran E-Sankem merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam membangun birokrasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Digitalisasi layanan juga diharapkan mampu menghilangkan stigma bahwa pelayanan aparatur sipil negara berjalan lambat. 

“Harapan kami, seluruh pelayanan di Kota Semarang dapat terus bertransformasi menjadi lebih cepat dan lebih baik. Kami ingin membangun pelayanan publik yang responsif sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.

Melalui peluncuran E-Sankem, Pemerintah Kota Semarang berharap pelayanan santunan kematian dapat semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses hak-haknya. 

Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun pelayanan sosial yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Program santunan kematian sendiri merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial Pemerintah Kota Semarang bagi warga yang memenuhi persyaratan. Pelaksanaannya terus disempurnakan melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data agar bantuan dapat disalurkan secara lebih cepat dan akurat. 

Melalui peluncuran E-Sankem dan berbagai program perlindungan sosial yang terus dikembangkan, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra dalam mewujudkan kesejahteraan warga. 

Baca Juga: Yayasan Alfatihah Bersama Pemkot Semarang Hadirkan Kepedulian dan Inovasi melalui Santunan bagi 1.000 Anak Yatim Piatu serta Peluncuran E-Sankem 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *