Suara Online, Semarang – Jajaran Polres Semarang bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawati pabrik di Kecamatan Pringapus. Penangkapan dilakukan kurang dari empat jam setelah kejadian, sebagaimana diinformasikan melalui Portal Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyatakan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Semarang. Proses hukum dilakukan untuk memastikan kasus ditangani secara profesional dan transparan.
Langkah cepat kepolisian dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga : Warga dan Pemilik Kos Berperan Ungkap Kasus Penganiayaan di Pringapus
Editor : Salsabila Humairo Azzahro




