Suaraonline.com – Pemerintah Kabupaten Demak memastikan proyek pembangunan giant sea wall di demak atau tanggul laut raksasa untuk mengatasi banjir rob di wilayah pesisir telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Dilansir dari akun Instagram @murianews.com, kepastian tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Eisti’anah menyampaikan bahwa usulan pembangunan giant sea wall yang diajukan Pemkab Demak telah disepakati sebagai bagian dari upaya penanganan rob, terutama di kawasan pesisir Kecamatan Sayung yang selama ini terdampak cukup parah.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga menyatakan komitmennya untuk mengawal langsung realisasi pembangunan tanggul laut raksasa di Kabupaten Demak. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai menjadi penguat percepatan proyek strategis tersebut.
Sebelumnya, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa juga telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lokasi serta penanganan awal pembangunan giant sea wall, dengan titik pertama pembangunan direncanakan dimulai di wilayah Demak.
Menurut Eisti’anah, pada tahun 2026 mendatang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai merealisasikan pembangunan tanggul laut dengan skema hybrid sea wall, yakni perpaduan antara tanggul beton dan pendekatan berbasis alam. Skema ini diharapkan mampu memberikan perlindungan jangka panjang sekaligus lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan pesisir.
Pembangunan giant sea wall diharapkan menjadi solusi permanen bagi persoalan rob yang selama ini mengganggu aktivitas warga, merusak infrastruktur, serta berdampak pada perekonomian masyarakat pesisir Demak.
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.




