Suara Online, Semarang – Ramainya perdebatan mengenai izin penggalangan dana untuk korban bencana Sumatera dinilai menjadi sinyal kuat bahwa regulasi terkait harus diperbarui.
Dalam dialog Kompas TV, Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan bahwa pelanggaran izin dapat berujung denda dan kurungan.
Namun, ia juga menegaskan bahwa keadaan darurat memungkinkan izin diberikan secara menyusul.
Portal Semarang melaporkan bahwa situasi di lapangan semakin genting, membuat gerakan donasi publik meningkat pesat.
Publik menilai aturan pemerintah belum memiliki jalur khusus untuk kondisi bencana yang membutuhkan bantuan cepat.
Reaksi warganet memperlihatkan keresahan. Komentar “Ruwet banget jadi WNI” hingga “Takutnya disalahgunakan oleh oknum, tapi masyarakat juga sudah tak percaya pemerintah” ramai disampaikan.
Pemerhati kebencanaan menilai regulasi izin perlu diperjelas: apakah berlaku ketat untuk kondisi normal, dan apakah harus dipermudah untuk situasi darurat.
Mereka menekankan pentingnya sistem hybrid: cepat, transparan, dan bebas celah penyalahgunaan.
Baca Juga : Warga Bergerak Cepat untuk Korban Sumatera, Aturan Izin Pemerintah Dinilai Tak Sejalan dengan Aksi Lapangan




