Suara Online, Semarang – Seorang karyawati pabrik menjadi korban penganiayaan setelah menolak ajakan berhubungan suami istri dari seorang pria di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Informasi tersebut diunggah oleh media sosial Portal Semarang dan dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, dan berhasil ditangani dengan cepat oleh jajaran Polres Semarang. Pelaku diamankan kurang dari empat jam setelah kejadian, sementara korban langsung mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Semarang.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Satreskrim. Untuk korban dalam keadaan sadar dan sudah dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan tindakan medis,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bergas dan kini ditangani oleh Polsek Bergas dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang. Langkah cepat aparat dinilai penting untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan.
Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH., menjelaskan bahwa korban berinisial AE (24), warga Kabupaten Temanggung, sedangkan pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya diketahui telah saling mengenal sebelum kejadian berlangsung.
Menurut AKP Harjono, peristiwa bermula saat korban menolak ajakan pelaku, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Keributan yang terjadi di kamar kos korban pada dini hari membuat warga sekitar curiga dan segera bertindak.
“Saksi mendengar suara keributan dan langsung melaporkan kepada pemilik kos. Pintu kamar kemudian didobrak bersama beberapa penghuni kos,” jelasnya.
Saat pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar ke arah kebun di belakang kos. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Bergas.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera mengevakuasi korban ke RS Ken Saras untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat melalui penyelidikan intensif.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian korban untuk menolak tindakan yang melanggar kehendak serta peran lingkungan sekitar dalam merespons cepat tanda-tanda kekerasan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga : Mahasiswa Ilkom Udinus Angkat Isu Ancaman AI dalam Kampanye Literasi Digital




