Suaraonline.com – Banyak orang tua zaman sekarang mengaku lebih modern, lebih terbuka, dan lebih fleksibel dibanding generasi sebelumnya.
Namun dalam praktiknya, standar sosial yang mereka pegang sering kali justru penuh paradoks. Salah satunya terlihat dari cara mereka memandang pernikahan dan kehamilan di luar nikah.
Di satu sisi, anak yang memilih tidak menikah di usia “ideal” sering dicap gagal. Pertanyaan seperti “kapan nikah?” berubah menjadi tekanan rutin di setiap pertemuan keluarga.
Seolah-olah pencapaian pendidikan, karier, kemandirian finansial, bahkan kontribusi sosial, tidak cukup berarti jika belum ada pasangan resmi di sampingnya. Status lajang diperlakukan seperti cacat administratif dalam hidup seseorang.
Namun di sisi lain, ketika terjadi kehamilan sebelum pernikahan, respons sebagian orang tua justru cenderung kompromistis. Demi menjaga nama baik keluarga, pernikahan dipercepat. Demi menutup aib, narasi dibelokkan. Demi gengsi, masalah dibungkus rapi agar tetap terlihat “baik-baik saja”. Yang sebelumnya dianggap tabu, mendadak bisa dimaklumi asalkan ujungnya tetap menuju pernikahan.
Di sinilah letak ironi itu. Tidak menikah dianggap kegagalan, tetapi menikah karena terpaksa demi menutup malu justru diterima. Seolah-olah esensi pernikahan bukan lagi tentang kesiapan mental, emosional, dan tanggung jawab, melainkan tentang status sosial semata. Yang penting sah. Yang penting tidak jadi bahan gunjingan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian orang tua masih menempatkan pernikahan sebagai simbol gengsi. Anak yang belum menikah dianggap mempermalukan, seolah orang tua gagal mendidik atau tidak laku di pasar sosial. Padahal keputusan untuk menikah atau tidak adalah keputusan personal yang menyangkut kesiapan hidup jangka panjang.
Tekanan semacam ini tidak jarang mendorong anak mengambil keputusan tergesa-gesa. Menikah bukan karena siap, tetapi karena takut dianggap gagal. Menikah bukan karena matang, tetapi karena lelah ditanya. Akibatnya, banyak pernikahan dibangun di atas fondasi keterpaksaan. Ketika konflik muncul, yang disalahkan kembali pada individu, bukan pada tekanan sosial yang ikut membentuk keputusan tersebut.
Lebih memprihatinkan lagi, sikap permisif terhadap kehamilan di luar nikah sering kali bukan lahir dari pemahaman yang sehat, melainkan dari ketakutan akan cibiran. Fokusnya bukan pada edukasi, tanggung jawab, atau pendewasaan, melainkan pada penyelamatan citra. Ini memperlihatkan bahwa yang dijaga bukan nilai, melainkan gengsi.
Jika benar orang tua ingin anaknya bahagia, maka standar keberhasilan tidak bisa sempit pada status pernikahan. Keberhasilan mestinya diukur dari kemandirian, integritas, kedewasaan berpikir, dan kemampuan bertanggung jawab atas pilihan hidupnya. Menikah adalah pilihan besar, bukan sekadar pencapaian administratif untuk menenangkan lingkungan sekitar.
Sudah saatnya orang tua berhenti menjadikan pernikahan sebagai alat ukur harga diri keluarga. Tidak menikah bukan berarti gagal. Dan menikah karena terpaksa bukan berarti berhasil. Yang seharusnya dijaga bukan gengsi, melainkan kualitas hidup anak itu sendiri.
Sebab pada akhirnya, yang menjalani rumah tangga bukan tetangga, bukan keluarga besar, melainkan mereka yang memilih untuk hidup bersama.
Baca Juga: Cemerlang di Sekolah, Nol Besar di Masyarakat: Ada yang Salah dengan Cara Kita Belajar
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.




