Suara Online, NTT – Tragedi seorang bocah SD yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena kembali memantik kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintah dalam sektor pendidikan.
Kejadian ini membuka diskusi luas mengenai prioritas anggaran negara di tengah fokus besar pada program yang relatif baru, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut kritik yang berkembang di masyarakat dan kalangan akademisi, alokasi anggaran MBG yang sangat besar dinilai justru mengaburkan kebutuhan paling dasar pendidikan anak Indonesia.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan hingga Rp335 triliun untuk MBG, atau sekitar 44 persen dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp757,8 triliun, menurut data yang dikutip media nasional NU Online.
Program yang digagas untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah ini memang memiliki tujuan positif, yakni mendukung kesehatan dan keberlanjutan tumbuh kembang anak di sekolah.
Namun kritik mengemuka karena sebagian besar anggaran pendidikan justru terfokus pada program tersebut, sementara isu-isu mendasar seperti akses pendidikan layak, sarana belajar, hingga kesejahteraan keluarga miskin masih terus jadi persoalan di lapangan.
Sejumlah mahasiswa dan pemerhati pendidikan menyebutkan bahwa prioritas MBG tidak sepenuhnya menjawab akar persoalan pendidikan di Indonesia.
Menurut mereka, anggaran yang besar seharusnya bisa dialokasikan lebih merata untuk meningkatkan fasilitas sekolah, pelatihan guru, dan bantuan langsung kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Tragedi bocah SD ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali skala prioritas dalam penggunaan anggaran pendidikan.
Masyarakat menilai fokus kebijakan tidak boleh hanya pada satu program besar, tetapi harus memastikan bahwa kebutuhan pendidikan paling mendasar seperti kesempatan belajar yang layak, aman, dan inklusif benar-benar terpenuhi di seluruh pelosok negeri.
Pengamat pendidikan menekankan bahwa alokasi anggaran seharusnya memperhatikan keseimbangan antara program intervensi jangka panjang dan akses pendidikan dasar. Tanpa kebijakan yang tepat, potret pendidikan Indonesia justru akan semakin tidak berimbang.




