Suara Online, Semarang – Polemik penempelan spanduk bertuliskan “Demi Allah Kami Warga ” Miskin” Penerima PKH-BPNT ” oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang memunculkan berbagai usulan alternatif dari masyarakat.
Setelah kebijakan tersebut dihentikan sementara karena dianggap menimbulkan rasa malu dan gengsi sosial, sejumlah pihak menilai Dinsos perlu melakukan penyesuaian pada sistem penandaan.
Salah satu usulan yang berkembang adalah mengganti spanduk besar dengan stiker berukuran kecil. Stiker tersebut dapat diberi warna mencolok, seperti merah, sebagai penanda bahwa warga berada dalam kategori penerima bantuan atau “zona merah”.
Penandaan dengan ukuran kecil dinilai lebih halus, tidak terlalu mencolok secara fisik, namun tetap menjaga transparansi data bagi petugas lapangan.
Selain itu, muncul pula ide untuk mengganti penandaan rumah menjadi kartu identitas khusus bagi penerima bantuan.
Kartu tersebut bisa disimpan oleh warga dan hanya ditunjukkan ketika diperlukan, misalnya saat verifikasi bantuan.
Skema ini dianggap lebih menghargai privasi, mengurangi rasa malu, sekaligus menekan biaya pengadaan spanduk yang sebelumnya dinilai cukup besar.
Sejumlah warganet menilai pendekatan baru tersebut dapat menjadi jalan tengah. Transparansi tetap terjaga, namun martabat warga tidak terancam oleh penandaan yang terlalu terlihat oleh tetangga atau lingkungan sekitar.
Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai bahwa apapun bentuk penandaan yang dipakai, pemerintah tetap harus memastikan bahwa data penerima bantuan benar dan tepat sasaran.
Mereka berharap perbaikan tidak hanya pada bentuk stiker atau kartu, tetapi juga pada mekanisme pendataan secara keseluruhan.
Dinsos Semarang sebelumnya telah menegaskan bahwa penghentian sementara program dilakukan karena mempertimbangkan kenyamanan warga.
Saat ini, evaluasi internal masih berjalan untuk menentukan format terbaik agar transparansi dan perlindungan martabat berjalan beriringan.
Berbagai usulan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan baru yang lebih bijaksana, efisien, dan tidak menimbulkan stigma sosial pada penerima bantuan.
Baca Juga : Dinsos Semarang Hentikan Sementara Program Stiker Penerima Bantuan akibat Polemik Warga




