Suaraonline.com – Yayasan Alfatihah mempunyai fokus yang salah satunya bergerak di bidang kemanusiaan dan pendidikan. Satu contoh kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk Jumat berkah adalah program Santunan Anak Yatim.
Tak hanya Yayasan Alfatihah, Polsek Genuk Semarang pun ikut memeriahkan program Santunan Anak Yatim ini. Hal ini merupakan langkah positif untuk menebarkan kebermanfaatan yang lebih luas.
Distribusi Santunan Anak Yatim
Program Santunan Anak Yatim ini rutin dilaksanakan sebagai niat baik Yayasan Alfatihah untuk lebih menebar manfaat kepada para anak yang kurang mampu, khususnya anak yatim. Program ini bekerja sama dengan Polsek Genuk yang dilaksanakan setiap sebulan sekali.
Hari Jumat (9/5/2025) program Santunan Anak Yatim Yayasan Alfatihah bersama Polsek Genuk ini didistribusikan di Kelurahan Trimulyo, Semarang. Ada sekitar 29 anak yatim atau piatu, maupun yatim piatu yang mendapatkan distribusi ini.
Pendistribusian tersebut berupa sembako senilai Rp 150.000, beras 2,5 kg, dan juga dibagikan satu Al Quran per anaknya. Pendistribusian ini berjalan sangat lancar, tanpa terkendala suatu apapun.
Raut wajah para anak-anak yatim ini sangatlah bahagia, karena telah mendapatkan rezeki dari program rutin ini. Tak hanya anak-anak, namun para orang tua yang mendampinginya pun ikut senang dan bersyukur karena telah diberikan bantuan.
Semoga dengan adanya program rutinan Santunan Anak Yatim bersama Polsek Genuk ini, bisa memberi manfaat pada anak-anak yatim dan para ibu. Karena secuil bantuan ini sangat besar bagi mereka yang membutuhkan.
Tentu saja, program Santunan Anak Yatim ini tak luput dari campur tangan dari bantuan donasi dan do’a dari para orang baik. Semoga apa-apa yang telah dibagikan bisa membuahkan manfaat dan pahala jariyah untuk bekal di akhirat kelak.
Karena berbuat baik apalagi menyisihkan sebagian harta untuk anak yatim, sangat besar pahalanya dan hal itu sangat bermanfaat untuk pelakunya. Seperti dalam QS. Al-Isra: 34, yang artinya sebagai berikut:
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 34)