Keberadaan paylater sebagai salah satu fungsi pembayaran membuat penggunanya merasakan kemudahan. Apalagi fitur ini juga ada di e-commerce sehingga memudahkan para pengguna dalam memenuhi kebutuhan dan keinginannya di waktu yang sama, tapi melakukan pembayaran di lain hari.
Paylater merupakan sistem pembayaran yang ditunda. Dengan kata lain, pengguna dapat membeli barang tanpa harus membayar langsung atau di saat yang sama. Sebagai gantinya, pengguna paylater akan membayar jumlah tersebut beserta bunga setiap bulannya.
Berdasarkan Sekar Putih Djarot selaku Juru Bicara OJK (Otoritas Jasa Keuangan), paylater merupakan istilah yang digunakan untuk transaksi pembayaran ataupun jasa. Pada dasarnya, metode ini membuat para pengguna dapat menunda pembayaran atau berutang yang wajib dibayarkan di lain waktu.
Terdengarnya simpel, namun bisa membuat candu. Dengan adanya kemudahan bagi setiap orang untuk mengakses menyebabkan setiap orang dapat memenuhi keinginannya tanpa perlu membayar saat itu juga. Kemudahan inilah yang menyebabkan candu.
Baca Juga: Tidak Bertentangan! Inilah Hubungan Al-Qur’an dan Pancasila
Kebiasaan buruk masyarakat Indonesia yang konsumtif dan tak membaca persyaratan secara utuh menyebabkan mereka terjerat dalam masalah baru. Lantas, apa saja risiko penggunaan paylater? Berikut ulasannya!
Risiko Penggunaan Paylater
Berdasarkan keterangan dari DJKN Kemenkeu KPKNL (Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Bandung, setidaknya ada 4 risiko penggunaan paylater.
- Terganggunya Manajemen Keuangan
Risiko penggunaan paylater adalah penggunanya akan menghadapi permasalahan dalam keuangannya. Bagaimana tidak, notifikasi cicilan akan terus muncul setiap bulannya sehingga pemasukan semakin sedikit. Bahkan saat keadaan mendesak, tak sedikit pengguna paylater memilih melupakan cicilan yang berakibat membengkaknya tagihan.
- Perilaku Konsumtif
Kebanyakan, pengguna paylater adalah orang-orang yang berperilaku konsumtif karena lebih mementingkan gaya hidup. Tak sedikit diantaranya yang tergoda untuk mengambil diskon dan tawaran yang menghipnotis mata sehingga barang-barang yang dibeli bukanlah barang yang dibutuhkan lagi.
Baca Juga: STOP! Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini saat Sakit Perut Melilit
- Biaya Tambahan yang Tak Disadari
Saat seseorang menggunakan paylater, tanpa disadari ada biaya lain seperti administrasi, pajak, subscription, dan sebagainya sehingga biaya yang dibayarkan untuk tagihan tersebut menjadi lebih dari apa yang diperkirakan. Hal ini akan membuat pengguna jasa layanan ini berat untuk membayar cicilan.
- Data Pribadi Bisa Diretas
Ini merupakan salah satu yang paling berbahaya dari penggunaan paylater. Meskipun keamanan platform sudah tinggi, tak menutup kemungkinan untuk kena retas. Jika data telah kena retas, kejadian tak mengenakan lainnya akan terjadi. Selain itu, keamanan pribadi pun menjadi terancam.
Kesimpulan
Pada dasarnya, pengunaan paylayter boleh saja. Akan tetapi, sebaiknya digunakan di kala genting atau benar-benar membutuhkan saja. Jangan hanya karena nafsu dan gaya hidup belaka, keamanan diri menjadi terancam. Alangkah baiknya menabung terlebih dahulu untuk memenuhi keinginan yang sebenarnya belum terlalu penting. Mari pikir matang-matang risiko penggunaan paylater sebelum nantinya menyesal.
Baca Juga: Hukum Paylater bagi Muslim, Bagaimana Pandangan Islam?