SUARAONLINE.COM – Jika kamu berencana membuat paspor atau memperpanjang masa aktif paspor dalam waktu dekat, ada kabar penting yang perlu kamu ketahui. Mulai Desember 2024, biaya paspor akan mengalami kenaikan di Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan informasi penting mengenai penyesuaian tarif paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024. Perubahan tarif ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan keimigrasian dan menyesuaikan harga dengan kebutuhan operasional yang terus berkembang. Apa saja rincian kenaikan ini, dan bagaimana cara menyiasati biaya agar tetap hemat? Simak informasi berikut!
Rincian Kenaikan Biaya Paspor Desember 2024
Kenaikan biaya paspor kali ini mencakup berbagai jenis paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik (e-paspor). Berikut adalah perkiraan rincian biaya yang akan berlaku mulai Desember 2024:
- Paspor dengan Masa Berlaku Hanya 5 Tahun
Untuk Paspor Non-Elektronik memiliki tarif biaya sebesar Rp. 350.000 dan untuk Paspor Elektronik memiliki tarif biaya sebesar Rp. 650.000
- Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
Untuk Paspor Non-Elektronik memiliki tarif biaya sebesar Rp. 650.000 dan untuk Paspor Elektronik memiliki tarif biaya sebesar Rp. 950.000
- Biaya Penggantian Paspor yang Hilang atau Rusak
Selain biaya penerbitan, jika kehilangan atau merusak paspor, terdapat denda tambahan. Besarannya juga mengalami kenaikan yang signifikan sebagai bentuk pengamanan dokumen negara.
Alasan di Balik Kenaikan Biaya Paspor
Kenaikan biaya paspor ini bukan tanpa alasan. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan tarif paspor antara lain:
- Peningkatan Kualitas Layanan
Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, termasuk layanan keimigrasian. Dengan tarif baru, diharapkan pelayanan pembuatan paspor menjadi lebih cepat, akurat, dan memadai. Selain itu, biaya tambahan akan digunakan untuk memperbarui sistem dan fasilitas yang mendukung pelayanan imigrasi.
- Keamanan dan Teknologi Canggih pada E-Paspor
E-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data pemegang paspor, sehingga meningkatkan keamanan saat bepergian ke luar negeri. Teknologi ini memerlukan biaya produksi yang lebih tinggi dibandingkan paspor biasa, oleh karena itu tarifnya juga mengalami kenaikan.
- Menyesuaikan dengan Standar Internasional
Kenaikan biaya paspor juga untuk menyesuaikan dengan biaya standar internasional. Biaya paspor di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kualitas paspor Indonesia bisa setara dengan paspor negara-negara lain.
Dampak Kenaikan Biaya Paspor bagi Masyarakat
Kenaikan biaya paspor ini tentu memiliki dampak langsung bagi masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri. Biaya yang lebih tinggi mungkin akan menjadi pertimbangan tambahan, terutama bagi mereka yang memiliki anggaran terbatas untuk perjalanan. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin dirasakan:
- Pengeluaran Tambahan untuk Wisatawan
Kenaikan biaya paspor tentu akan mempengaruhi pengeluaran, terutama bagi wisatawan yang ingin bepergian ke luar negeri untuk liburan. Kenaikan biaya ini perlu diperhitungkan dalam anggaran perjalanan, terutama bagi mereka yang memiliki rencana liburan keluarga atau grup.
- Dampak pada Calon TKI
Kenaikan biaya paspor juga bisa berdampak bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri. Biaya paspor yang lebih tinggi bisa menjadi beban tambahan, mengingat banyak dari mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi terbatas. Untuk itu, pemerintah mungkin akan mempertimbangkan subsidi atau insentif khusus bagi TKI.
- Meningkatkan Kesadaran untuk Memilih Paspor yang Tepat
Dengan adanya kenaikan biaya, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam memilih jenis paspor. Bagi yang sering bepergian ke luar negeri dan membutuhkan visa bebas, e-paspor mungkin pilihan yang tepat, meskipun lebih mahal. Namun, bagi yang jarang bepergian, paspor biasa bisa menjadi opsi lebih hemat.
Tips Menghemat Biaya Pembuatan Paspor
Bagi kamu yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjangnya, berikut adalah beberapa tips agar tetap bisa berhemat:
- Ajukan Sebelum Kenaikan Berlaku
Jika memungkinkan, ajukan pembuatan atau perpanjangan paspor sebelum Desember 2024. Dengan begitu, masih bisa mendapatkan tarif lama yang lebih murah.
- Pilih Paspor Sesuai Kebutuhan
Sebelum mengajukan pembuatan paspor, tentukan jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika tidak membutuhkan e-paspor untuk perjalanan bebas visa, cukup pilih paspor biasa. Ini bisa menghemat biaya yang cukup signifikan.
- Periksa Masa Berlaku Paspor
Pastikan untuk memeriksa masa berlaku paspor secara berkala. Jika masa berlakunya akan habis dalam waktu dekat, sebaiknya perpanjang sebelum Desember 2024 agar terhindar dari kenaikan biaya.
- Cek Promo atau Diskon Layanan Imigrasi
Beberapa kantor imigrasi atau lembaga terkait mungkin menawarkan program khusus atau diskon untuk kelompok tertentu, seperti pelajar atau tenaga kerja. Cek informasi terbaru terkait promosi tersebut untuk memastikan apakah kamu memenuhi syarat.
- Siapkan Dokumen dengan Lengkap
Salah satu alasan yang bisa menambah biaya pembuatan paspor adalah dokumen yang tidak lengkap, yang bisa menyebabkan kunjungan ulang ke kantor imigrasi. Pastikan semua persyaratan, seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran, sudah lengkap saat mengajukan paspor agar tidak menambah biaya yang tidak perlu.
Kenaikan biaya paspor yang mulai berlaku pada Desember 2024 ini adalah langkah yang diambil pemerintah untuk menyesuaikan tarif dengan kualitas layanan dan kebutuhan operasional. Meskipun biaya yang lebih tinggi dapat menjadi beban tambahan bagi sebagian masyarakat, kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Indonesia.
Jika kamu berencana membuat paspor, ada baiknya untuk segera mengajukan sebelum kenaikan tarif berlaku. Dengan memilih jenis paspor yang sesuai kebutuhan, memeriksa masa berlaku, dan menyiapkan dokumen dengan lengkap, kamu bisa menghemat biaya serta memastikan proses pembuatan paspor berjalan lancar. Segera cek masa berlaku paspor dan pastikan untuk mengajukan pembuatan atau perpanjangan paspor sebelum tarif baru mulai berlaku.
Baca Juga : Kereta Cepat Whoosh! Jakarta Ke Bandung Gak Sampe Satu Jam