Suara Online
  • Beranda
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Subscribe
Suara OnlineSuara Online
Aa
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Categories
  • Personalized
    • My Saves
    • My Feed
    • My Interests
    • History
Follow US
tersangka pembuang bayi

Beranda – pembunuhan – Ditinggal Pacar, Warga Solo Bunuh Bayi dengan Sprei usai Dilahirkan

Berita

Ditinggal Pacar, Warga Solo Bunuh Bayi dengan Sprei usai Dilahirkan

Redaksi Suara Online
Redaksi Suara Online
Share
SHARE
FOTO: Sosok VJ, tersangka pembuang bayi di Kota Solo (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)
FOTO: Sosok VJ, tersangka pembuang bayi di Kota Solo (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

JAKARTA, SUARAONLINE.COM — Seorang wanita berinisial VJ (20) masyarakat Daerah Bibis Luhur, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo sampai hati membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Anak tidak berdosa itu adalah hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya bernama Alfando, yang tidak diketahui asal usulnya.

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan, selesai melahirkan, wanita muda itu selanjutnya menahan atau membekap muka anak yang dilahirkannya dengan sprei tempat tidur sampai meninggal. Kejadian itu dikerjakan di tempat tinggalnya, Sabtu, (29/10), jam 12.00 WIB.

“Jadi terdakwa ini menahan bayi yang dilahirkannya sampai wafat. Ia malu melahirkan bayinya tanpa memiliki status pernikahan yang terang. Dan kekasihnya sebagai ayah biologis bayi lenyap tidak dikenali kehadirannya. Terdakwa berasa takut dan malu bila kondisinya dijumpai oleh keluarganya, terutama kakaknya,” tutur Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Senin (7/11).

Menurut terdakwa, di saat merasa akan melahirkan secara diam-diam menyendiri berada di tempat tidurnya dan menutupi diri dengan sprei. Dia selanjutnya menghimpit perutnya sampai bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan hidup dan menangis.

“Selanjutnya terdakwa menggunting sendiri tali pusar bayi dengan memakai gunting. Takut dijumpai kakaknya, terdakwa menahan atau membekap muka bayinya dengan memakai sprei, sampai wafat,” jelasnya.

Dan sesudah ketahui bayinya wafat, lanjut Kapolres, anak itu dibuntel dengan tas warna kuning dan dibuang di teras rumah kosong bersisihan dengan tempat tinggalnya.

“Terdakwa ini pada awalnya berkenalan dengan seorang lelaki akui namanya Alfando yang tidak diketahui asal usulnya. Kenalannya lewat akun Facebook pada pertengahan bulan Desember 2021,” ucapnya.

Disebutkan Iwan, mereka lantas berpacaran dan seringkali bertemu dan melakukan hubungan seks. Hubungan badan dilaksanakan sekitar kurang lebih 3x sampai hamil.

“Saat berjumpa kekasihnya, dia justru disuruh untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi karena dia tidak paham bagaimanakah cara menggugurkan bayi, karena itu kandungannya makin jadi membesar. Sampai hingga waktunya bayi itu dilahirkan,” jelasnya.

Kapolresta menambahkan, saat dilahirkan, keadaan bayi pada kondisi hidup dan menangis, sehat dan normal, berjenis kelamin wanita. Selanjutnya terdakwa menggunting sendiri tali pusar bayi dengan memakai gunting.

“Sesudah ketahui bayinya telah wafat, karena itu bayi itu dibuntel dengan tas totbag warna kuning. Selanjutnya dibuang di teras rumah kosong Kelurahan Nusukan,” ucapnya.

“Terdakwa kita jerat pasal 80 ayat (3) dan 4 jo pasal 76C, undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 mengenai perubahan atas undang-undang republik indonesia nomor 23 tahun 2002 mengenai pelindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal pidana 15 tahun dan/ atau denda terbanyak Rp3 miliar,” tutur ia.

Ditambahkan Kapolresta, terdakwa diamankan di hari Jumat 4 November 2022 kira-kira jam 03.00 WIB di tempat tinggalnya. Faksinya amankan tanda bukti berbentuk sebuah totbag, sebuah sprei tempat tidur, 1 unit smartphone dan 1 biji gunting.

TAGGED: pembunuhan, pembunuhan bayi, warga solo
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink

Rumah Anak Surga

Hotel Karantina Qur’an

Rental Motor Semarang

You Might Also Like

Jumat Berkah! Yayasan Alfatihah Gelar Santunan Anak Yatim Bersama Polsek Genuk
Berita

Jumat Berkah! Yayasan Alfatihah Gelar Santunan Anak Yatim Bersama Polsek Genuk

2 Min Read
Sedekah Nasi Baitullah
Berita

Melalui Sedekah Nasi Baitullah, Yuk Tebar Manfaat bagi Tamu Allah!

2 Min Read
Program Santunan Anak Yatim
Berita

Program Santunan Anak Yatim Yayasan Alfatihah Bersama Polsek Genuk

2 Min Read
berbagi takjil
Berita

Bersama Polsek Genuk, Yayasan Alfatihah Berbagi Takjil Gratis Sebanyak 300 Porsi!

2 Min Read
Suara Online

Suaraonline.com : The voice of netizen

  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Police
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?