Suara Online
  • Beranda
  • Berita
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Subscribe
Suara OnlineSuara Online
Aa
Search
  • Pages
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Categories
  • Personalized
    • My Saves
    • My Feed
    • My Interests
    • History
Follow US
Bolehkah Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukumnya dalam Islam

Beranda – iduladha – Bolehkah Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukumnya dalam Islam

ArtikelInformasi

Bolehkah Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukumnya dalam Islam

Dila
Dila 3 Views Published
Share
Bolehkah Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukumnya dalam Islam
SHARE

Suara Online – Saat Hari Raya Idul Adha tiba, banyak masyarakat masih bertanya-tanya mengenai hukum memakan daging hewan kurban milik sendiri. Tidak sedikit yang mengira seluruh daging kurban harus dibagikan kepada orang lain tanpa boleh dinikmati oleh shohibul qurban dan keluarganya.

Contents
1. Shohibul Qurban Boleh Memakan Daging Kurbannya2. Tetap Dianjurkan Berbagi kepada Sesama3. Tidak Ada Batasan Khusus Jumlah yang Dimakan4. Qurban Nazar Memiliki Ketentuan Berbeda5. Pastikan Qurban Dilaksanakan dengan Amanah

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum memakan daging hewan kurban sendiri dalam Islam? Ini dia Pembahasannya.

1. Shohibul Qurban Boleh Memakan Daging Kurbannya

Dalam Islam, orang yang berqurban diperbolehkan memakan sebagian daging hewan qurbannya sendiri. Bahkan, hal tersebut dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hajj ayat 28:

“Makanlah sebagian darinya dan berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa daging qurban tidak harus dibagikan seluruhnya kepada orang lain, melainkan boleh dinikmati sebagian oleh shohibul qurban dan keluarganya.

2. Tetap Dianjurkan Berbagi kepada Sesama

Meski diperbolehkan memakan daging qurban sendiri, Islam tetap menganjurkan agar sebagian besar daging dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, kerabat, tetangga, dan fakir miskin.

Tujuan utama ibadah qurban bukan hanya menyembelih hewan, tetapi juga mempererat kepedulian sosial dan berbagi kebahagiaan kepada sesama saat Idul Adha.

3. Tidak Ada Batasan Khusus Jumlah yang Dimakan

Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan pasti mengenai berapa banyak bagian daging yang boleh dimakan oleh shohibul qurban. Namun, sebagian ulama menganjurkan pembagian menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Sepertiga untuk dikonsumsi sendiri dan keluarga.
  • Sepertiga untuk kerabat atau tetangga.
  • Sepertiga untuk fakir miskin dan masyarakat membutuhkan.

Meski begitu, pembagian tersebut bersifat anjuran dan bukan kewajiban mutlak.

4. Qurban Nazar Memiliki Ketentuan Berbeda

Berbeda dengan qurban sunnah, qurban nazar memiliki aturan tersendiri. Apabila seseorang bernazar untuk berqurban, maka daging qurban tersebut tidak boleh dimakan oleh orang yang bernazar maupun keluarganya dan harus dibagikan seluruhnya kepada yang berhak menerima.

Karena itu, penting bagi masyarakat memahami jenis qurban yang dilaksanakan agar tidak keliru dalam pembagian daging.

5. Pastikan Qurban Dilaksanakan dengan Amanah

Karena qurban merupakan ibadah khusus dalam Islam, proses pelaksanaannya perlu dilakukan sesuai syariat mulai dari pemilihan hewan, akad, hingga penyembelihan dan distribusinya. 

Oleh sebab itu, masyarakat juga dianjurkan memilih layanan qurban yang transparan agar pelaksanaan ibadah berjalan dengan baik.

Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan qurban online, sejumlah penyedia layanan kini menawarkan berbagai fasilitas untuk mempermudah proses berqurban, mulai dari katalog hewan, dokumentasi penyembelihan, hingga laporan distribusi daging qurban.

Salah satunya melalui program Qurban Alfatihah yang menyediakan layanan pemilihan hewan qurban beserta dokumentasi penyembelihan dan penyaluran daging kepada masyarakat di berbagai daerah.

Baca Juga : Tren Qurban Online Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Apa Keuntungannya?

TAGGED: iduladha, daging kurban, hukum islam
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Verified Blog

Seedbacklink

Rumah Anak Surga

Hotel Karantina Qur’an

Rental Motor Semarang

You Might Also Like

Bolehkah Anak Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Jawabannya!
ArtikelInformasi

Bolehkah Anak Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Jawabannya!

3 Min Read
Hewan Qurban Jenis Ini Paling Banyak Dicari Warga Tahun 2026
ArtikelInformasi

Hewan Qurban Jenis Ini Paling Banyak Dicari Warga Tahun 2026

5 Min Read
Jangan Asal Beli! Ini Tips Memilih Hewan Kurban Berkualitas 2026
ArtikelInformasi

Jangan Asal Beli! Ini Tips Memilih Hewan Kurban Berkualitas 2026

6 Min Read
Apakah Boleh Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Menyembelih Hewan Kurban? Ini Dia Faktanya!
ArtikelInformasi

Apakah Boleh Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Menyembelih Hewan Kurban? Ini Dia Faktanya!

3 Min Read
Suara Online

Suaraonline.com : The voice of netizen

  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Police
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?