Suara Online – Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim ingin menghadiahkan pahala qurban kepada orang tua yang telah meninggal dunia. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya, apakah qurban atas nama orang tua yang sudah wafat diperbolehkan dalam Islam?
1. Qurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Diperbolehkan
Sebagian ulama membolehkan qurban untuk orang tua yang telah meninggal dunia, terutama apabila semasa hidupnya pernah berwasiat atau memiliki keinginan untuk berqurban. Anak atau keluarga dapat melanjutkan niat tersebut sebagai bentuk bakti dan doa kepada almarhum.
Hal ini juga dikaitkan dengan hadis Rasulullah SAW saat berqurban:
“Ya Allah, terimalah qurban dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.” (HR. Muslim)
Sebagian ulama menjadikan hadis tersebut sebagai dalil bahwa pahala qurban dapat dihadiahkan kepada orang lain, termasuk kepada keluarga yang telah meninggal dunia.
2. Ada Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Meski diperbolehkan oleh sebagian ulama, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum qurban untuk orang yang sudah meninggal apabila tidak ada wasiat sebelumnya.
Mazhab Syafi’i misalnya, cenderung berpendapat bahwa qurban atas nama orang yang sudah meninggal tanpa wasiat tidak diperbolehkan. Sementara sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali membolehkan karena qurban dianggap serupa dengan sedekah yang pahalanya dapat sampai kepada mayit.
3. Qurban Bisa Menjadi Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua
Dalam Islam, amal anak saleh termasuk amalan yang pahalanya dapat terus mengalir kepada orang tua yang telah meninggal dunia. Karena itu, banyak umat Muslim memilih menghadiahkan pahala qurban sebagai bentuk kasih sayang dan doa untuk kedua orang tua mereka.
Selain qurban, amalan lain seperti sedekah, doa, dan amal jariyah juga dianjurkan untuk diniatkan kepada orang tua yang telah wafat.
4. Pastikan Qurban Dilaksanakan Sesuai Syariat
Agar ibadah qurban berjalan dengan baik dan amanah, masyarakat dianjurkan memilih layanan qurban yang terpercaya dan transparan. Saat ini, layanan qurban online menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin berqurban untuk diri sendiri maupun menghadiahkan pahalanya kepada orang tua tercinta.
Salah satunya melalui yayasan Alfatihah melalui program Qurban Alfatihah. Masyarakat dapat lebih mudah menunaikan ibadah qurban dengan proses yang praktis dan sesuai syariat, mulai dari pemilihan hewan qurban lengkap dengan katalog bobot, foto, dan video, hingga dokumentasi penyembelihan secara realtime. Selain membantu pelaksanaan qurban yang amanah, distribusi daging qurban juga disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah sehingga manfaat qurban dapat dirasakan lebih luas.
Baca Juga : Hukum Orang Kristen Berqurban di Idul Adha 2026, Sah atau Tidak?




