Suara Online – Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah qurban. Namun, di tengah persiapan tersebut, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukum mencukur rambut atau memotong kuku sebelum penyembelihan hewan qurban dilakukan.
Lalu, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam? Mari kita bahas.
1. Larangan Berlaku Bagi Orang yang Berniat Berqurban
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menganjurkan orang yang hendak berqurban untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak memasuki 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Anjuran tersebut berbunyi:
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun hingga hewan qurbannya disembelih.” (HR. Muslim)
Karena itu, sebagian ulama menyarankan agar shohibul qurban menahan diri dari mencukur rambut, memotong kuku, maupun mencukur bulu terlebih dahulu sampai proses penyembelihan selesai dilakukan.
2. Hukumnya Tidak Membatalkan Qurban
Meski demikian, apabila seseorang terlanjur memotong rambut atau kukunya sebelum penyembelihan, qurbannya tetap sah dan tidak batal. Mayoritas ulama menyebut hukum larangan tersebut bersifat sunnah atau anjuran, bukan syarat sah qurban.
Artinya, orang yang melanggar anjuran tersebut memang dianjurkan untuk beristighfar, namun ibadah qurbannya tetap dapat dilaksanakan.
3. Bertujuan Meneladani Orang yang Berihram
Sebagian ulama menjelaskan bahwa hikmah dari larangan memotong rambut dan kuku bagi shohibul qurban adalah sebagai bentuk menyerupai orang yang sedang berihram saat haji. Hal ini menjadi simbol ketundukan dan kesiapan diri dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
Karena itu, banyak umat Muslim memilih menjaga rambut dan kukunya selama awal bulan Dzulhijjah hingga hewan qurban selesai disembelih.
4. Tetap Utamakan Kebersihan dan Kesehatan
Meski dianjurkan menahan diri untuk tidak mencukur rambut atau memotong kuku, Islam tetap mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Apabila ada kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang memotong rambut atau kuku, maka hal tersebut diperbolehkan dan tidak membatalkan ibadah qurban.
Yang terpenting adalah niat dan pelaksanaan qurban tetap dilakukan sesuai syariat Islam.
5. Pastikan Qurban Dilaksanakan dengan Amanah
Selain memahami hukum dan adab sebelum berqurban, masyarakat juga dianjurkan memilih layanan qurban yang amanah dan transparan agar ibadah qurban dapat berjalan dengan baik sesuai syariat.
Sejumlah layanan qurban online saat ini menyediakan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari informasi kondisi hewan, dokumentasi penyembelihan, hingga laporan distribusi daging qurban. Salah satu program yang menyediakan layanan tersebut adalah Qurban Alfatihah yang membantu proses pelaksanaan qurban dan penyaluran daging kepada masyarakat di berbagai daerah.
Baca juga : Tren Qurban Online Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Apa Keuntungannya?




