Suara Online – Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak masyarakat mulai mencari hewan kurban terbaik untuk disembelih. Namun, selain kondisi fisik hewan yang sehat, terdapat syarat penting lain yang wajib diperhatikan, yaitu usia hewan kurban. Tidak sedikit masyarakat yang masih bingung mengenai usia kambing yang sah digunakan untuk kurban menurut syariat Islam.
Lalu, sebenarnya berapa usia kambing yang diperbolehkan untuk kurban?
1. Kambing Kurban Minimal Berusia 1 Tahun
Dalam Islam, kambing yang digunakan untuk kurban harus memenuhi syarat usia tertentu. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa kambing minimal telah berusia satu tahun penuh dan telah memasuki tahun kedua.
Ketentuan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (hewan yang cukup umur)…”
(HR. Muslim)
Yang dimaksud musinnah untuk kambing adalah kambing yang telah mencapai usia satu tahun. Apabila usia kambing belum memenuhi syarat tersebut, maka hewan tersebut tidak sah dijadikan kurban.
2. Domba Memiliki Ketentuan Berbeda
Berbeda dengan kambing biasa, domba memiliki ketentuan usia yang sedikit lebih ringan. Domba diperbolehkan untuk kurban apabila telah berusia enam bulan dan tampak sehat serta layak seperti domba dewasa.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu jenis hewan yang akan dibeli, apakah termasuk kambing atau domba.
3. Tidak Hanya Usia, Kondisi Hewan Juga Harus Sehat
Selain usia, hewan kurban juga harus memenuhi syarat fisik tertentu, seperti:
- Tidak buta.
- Tidak pincang parah.
- Tidak sakit.
- Tidak terlalu kurus.
- Tidak memiliki cacat berat.
Hewan yang sehat dan cukup umur menjadi salah satu syarat penting agar ibadah kurban sah dan diterima.
4. Cara Mengetahui Usia Kambing Kurban
Untuk mengetahui usia kambing, biasanya dapat dilihat dari kondisi giginya. Kambing yang telah berusia sekitar satu tahun umumnya sudah mengalami pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.
Namun, masyarakat tetap dianjurkan membeli hewan kurban dari peternak atau lembaga terpercaya agar kondisi dan usia hewan lebih terjamin.
5. Penting Memilih Layanan Kurban yang Amanah
Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk berkurban secara praktis, layanan kurban online kini menjadi pilihan banyak orang. Meski begitu, masyarakat tetap perlu memastikan hewan yang dipilih benar-benar memenuhi syarat syariat, termasuk dari sisi usia dan kesehatannya.
Melalui program Qurban Alfatihah, masyarakat dapat memilih hewan kurban yang telah dipastikan sehat dan cukup umur sesuai ketentuan syariat. Shohibul qurban juga mendapatkan katalog hewan lengkap berupa rincian bobot, foto, dan video, serta dokumentasi penyembelihan secara realtime sehingga proses kurban menjadi lebih amanah, transparan, dan menenangkan.
Baca Juga: Jangan Langsung Dimasak! Ini Doa dan Adab Saat Menerima Daging Qurban dari Orang Lain




