SUARAONLINE – Isu bahaya kerusakan lingkungan semakin banyak terjadi, terutama bahaya kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Melihat perkembangan isu tersebut, bagaimana upaya pencegahannya? Yuk simak artikel berikut untuk mengetahui bahaya kerusakan lingkungan akibat ulah manusia serta upaya pencegahannya!
Bahaya kerusakan lingkungan akibat ulah manusia semakin parah. Kondisi tersebut dapat mengancam kehidupan manusia, penyebab kepunahan flora dan fauna, dan menjadi penyebab meningkatnya risiko bencana alam. Penyebab terjadinya kerusakan lingkungan dapat disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu akibat alam dan akibat ulah manusia.
Kerusakan lingkungan akibat bencana alam, seperti gunung meletus, tsunami, banjir, angin puting beliung, longsor dan bencana alam lainnya mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur, bangunan, rumah; kematian hewan dan lain sebagainnya. Sementara kerusakan lingkungan akibat ulah manusia akibatnya lebih besar dibanding kerusakan lingkungan karena faktor alam.
Dimana kerusakan tersebut dipicu oleh aktivitas atau perbuatan manusia yang tidak ramah lingkungan dan menerapkan prinsip keberlanjutan (sustainability). Ini bisa terjadi karena manusia memiliki kemampuan dan sumber daya untuk mengeksploitasi alam serta sumber daya secara berlebihan tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang.
Inilah Beberapa Contoh Bahaya Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia!
Selain karena faktor alam, melansir dari laman CNN, ada banyak aktivitas manusia yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan. Berikut beberapa contoh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia:
- Pencemaran Tanah dan Lingkungan Laut
Pencemaran tanah terjadi akibat tumpahan limbah industri yang berbahaya dan sampah rumah tangga. Hal ini menyebabkan pengotoran tanah, sehingga daya dukung lahan pun ikut menurun, juga tanaman menjadi sulit untuk tumbuh. Selain itu, banyaknya pabrik yang sengaja membuang limbah industrinya ke laut juga dapat merusak terumbu karang dan biota laut. Karena limbah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya dan sampah yang mencemari lingkungan laut.
- Terjadinya Abrasi dan Longsor
Ulah manusia yang serakah dalam eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dapat menjadi penyebab terjadinya kerusakan ekosistem di banyak tempat. Misalnya, penambangan pasir secara besar-besaran dapat memicu terjadinya abrasi pantai, pengalihan guna hutan menjadi lahan sawit atau perumahan dapat mengurangi lahan resapan yang dapat memicu terjadinya longsor ketika hujan.
- Polusi Udara
Berkurangnya jumlah pohon karena pengalihan guna lahan tidak dapat menyerap kandungan karbondioksida pada udara, juga tidak dapat menghasilkan pasokan oksigen yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, asap kendaraan bermotor yang mengandung karbon monoksida dan nitrogen oksida juga dapat menyebabkan polusi udara.
- Pemanasan Global
Gas buang yang dihasilkan dari kendaraan bermotor berkontribusi besar pada peningkatan pemanasan global, bahan-bahan seperti CFC dan HCFC yang digunakan dalam AC, kulkas dan kaleng semprot juga dapat merusak lapisan ozon. Menipisnya lapisan ozon pada lapisan bumi menyebabkan sinar UV semakin tinggi mencapai bumi. Hal inilah penyebab suhu bumi naik dari tahun ke tahun, yang berdampak pada perubahan iklim dan pemanasan global.
Lalu, Bagaimana Upaya Pencegahan Bahaya Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia?
Berikut beberapa upaya dalam mencegah bahaya kerusakan lingkungan akibat ulah manusia:
- Menghentikan Deforestasi
Untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan, menghentikan deforestasi sangat penting bagi sistem lingkungan.
- Menerapkan 3R
Seperti yang telah diketahui, konsep 3R dalam pengelolaan sampah terdiri dari reduce, reuse, dan recycle. Reduce adalah salah satu konsep 3R adalah dengan cara menekan dan mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan sampah. Dalam hal ini, reduce dapat diartikan sebagai salah satu upaya memaksimalkan penggunaan barang, sehingga nantinya tidak mudah memproduksi sampah. Reuse adalah kegiatan memanfaatkan penggunaan sampah yang masih berfungsi, atau bisa dipakai kembali tanpa mengalami proses pengolahan. Dengan demikian, barang-barang yang digunakan kembali tersebut dapat mengurangi jumlah produksi sampah. Pengertian recycle dalam prinsip 3R adalah kegiatan mengurangi sampah dengan cara mendaur ulang barang agar bisa menciptakan produk bermanfaat yang dapat digunakan kembali.
- Peraturan Pemerintah
Dalam menghadapi dampak kerusakan lingkungan hendaknya pemerintah membuat peraturan untuk melindungi lingkungan. Pemerintah harus turut campur tangan dalam masalah kerusakan lingkungan, salah satunya dengan menetapkan pajak tinggi untuk kegiatan yang membahayakan lingkungan dan mendukung perilaku ramah lingkungan dengan subsidi keuangan. Tidak hanya itu, pemerintah juga layak memberikan denda atau hukuman bagi mereka pelaku kerusakan.
- Mengurangi Tingkat Konsumsi
Selain itu, upaya untuk mencegah bahaya kerusakan lingkungan akibat ulah manusia dapat dengan mengurangi tingkat konsumsi. Terutama pada konsumsi
Baca Juga: Gempa Bumi Akibat Aktivitas Manusia? Ini Penjelasannya