
SUARAONLINE.COM — Polisi tengah memeriksa pemilik beberapa puluh gelendongan kayu kelapa yang disampaikan seorang pengepul kayu di Kecamatan Licin karena tidak jelas miliknya dan diperhitungkan datang dari salah satunya perkebunan di Banyuwangi
“Memang betul telah kami amankan, sekarang ini masih sedang dilakukan penyidikan selanjutnya,” sebut Kasi Humas Polresta Banyuwangi Ipda Agus Winarno saat diverifikasi oleh beberapa mass media lewat telephone selulernya, Jumat (11/11/2022).
Agus menerangkan, jika beberapa puluh gelondongan pohon kelapa itu didapatkan dari pengepul kayu yang baru membeli dari seorang yang berada di Kecamatan Licin.
“Menjadi pengepul kayu tersebut yang memiliki inisiatif melapor ke Polresta Banyuwangi, ada pemasaran kayu kelapa. Hingga, kita menindaklanjuti,” katanya.
Agus menerangkan, jika konsumen kayu itu melapor karena diperhitungkan kayu kelapa yang dipasarkan seorang itu punya salah satunya perkebunan di Banyuwangi. Hingga, harus terpaksa ditangkap lebih dulu supaya tidak jadi masalah hukum di masa datang.
“Masih kami selidiki, hingga kami tidak dapat pastikan gelondongan kayu kelapa itu punya siapa,” katanya.
Anehnya, penyelamatan beberapa puluh gelondongan pohon kelapa itu bersamaan tengah tersebarnya video trending penebangan pohon kelapa yang diperhitungkan terjadi di Kabupaten Banyuwangi.