Suara Online
  • Beranda
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Subscribe
Suara OnlineSuara Online
Aa
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Categories
  • Personalized
    • My Saves
    • My Feed
    • My Interests
    • History
Follow US
surat tanda daftar

Beranda – forum yayasan indonesia – Webinar Bersama Dinsos Semarang terkait Legalitas Surat Tanda Daftar (STD) Yayasan

Informasi

Webinar Bersama Dinsos Semarang terkait Legalitas Surat Tanda Daftar (STD) Yayasan

anisa lutfia yasmin
anisa lutfia yasmin
Share
SHARE

SUARAONLINE.COM-Forum Yayasan Indonesia mengadakan webinar eksklusif secara gratis untuk seluruh lembaga dan juga yayasan di seluruh Indonesia dengan tema “Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) & Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) Yayasan” pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 melalui platform zoom meeting. Acara yang dihadiri oleh peserta yang beragam dari tiap daerah ini menghadirkan Ibu Puspita Rini, S.H selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Semarang.

Webinar Surat tanda Daftar Yayasan (STD)

surat tanda daftar
Dokumentasi Webinar Forum Yayasan Indonesia “Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) & Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) Yayasan”

“Masalah masalah surat anda daftar untuk pengumpulan uang terkait dengan daftar atau pengumpulan uang atau barang yang ada di Kota Semarang. Jadi saya lebih cenderung bercerita khususnya di Dinas sosial Kota Semarang. Maka dari itu perlu saja kami ingin sharing dengan bapak ibu di wilayah kota Semarang. Pastinya ada istilahnya masukan saran yang lebih baik dibanding di kota kami tentunya nanti akan menjadi perhatian bagi kami” Ungkap Ibu Puspita Rini sebagai pembukaan dari webinar yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini. Dari penjelasan pemateri tersebut maka dalam webinar terkait dengan Surat Tanda Daftar (STD) ini membahas tentang aturan -aturan yang mendasari adanya legalitas untuk LKS yang ada di kabupaten Semarang.

Ada beberapa materi yang disampaikan oleh pemateri yang mana beliau menjelaskan tentang Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) yang menjadi salah satu syarat untuk dapat melaksanakan  Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB) dari lembaga Kesejahteraan Sosial yang salah satu contohnya adalah sebuah yayasan. surat tanda daftar adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah kepada lembaga yang telah memenuhi persyaratan sebagai lembaga kesejahteraan sosial”

Ibu Puspita Rini juga menjelaskan tentang alur mendapatkan Surat Tanda Daftar (STD) dari awal hingga akhir dan juga mensosialisasikan bahwa akan ada perubahan terkait alur pengajuan untuk mendapatkan surat tersebut yang lebih efektif dan mempermudah pemilik Lembaga Kesejahteraan Sosial. surat tanda daftar adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah kepada lembaga yang telah memenuhi persyaratan sebagai lembaga kesejahteraan sosial. Webinar yang dilaksanakan selama 2 jam ini banyak menambah wawasan  baru bagi pemilik dan pengelola yayasan yang beberapa kurang paham terkait Perizinan Surat Tanda Daftar (STD) dan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB).

Baca Juga: Pentingnya Memahami Digital Marketing Yayasan dan Membangun Website yang Sesuai Standarisasi

TAGGED: forum yayasan indonesia, perizinan yayasan, surat tanda daftar, webinar online
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified Blog

Seedbacklink

Rumah Anak Surga

Hotel Karantina Qur’an

Rental Motor Semarang

You Might Also Like

All-american Casino poker 10 Hands Review Gamble 100 percent free Demo 2025

10 Min Read

Play Internet poker Games the real deal Currency Web based poker Bedroom 2025

7 Min Read

All-american Video poker Enjoy All american On the internet

13 Min Read

The new Atlantis Town Guide and you can Maps Starfield Book

12 Min Read
Suara Online

Suaraonline.com : The voice of netizen

  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Police
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?